fk.umsida.ac.id – Pendidikan kedokteran di Indonesia pada sistem tata kelola dapat membawa perubahan signifikan seiring dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Salah satu perubahan utama yang memantik perhatian publik adalah penempatan kolegium kedokteran di bawah kendali langsung Kementerian Kesehatan, yang sebelumnya merupakan badan independen....Read More
Recent Comments