mengatur waktu

Sukses Raih Gelar Doktor di 2025! Membangun Hukum Kedokteran yang Independen

fk.umsida.ac.id – Hari ini, Jumat (16/05/2025) Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (FK Umsida), Dr. dr. Dzulqarnain Andira, MH akhirnya berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum setelah menempuh perjalanan panjang yang penuh tantangan. 

Sebagai dokter dan Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, pencapaian ini tidak hanya menandakan kesuksesan pribadi tetapi juga mencerminkan komitmennya dalam menggabungkan dunia medis dengan aspek hukum, khususnya dalam pengembangan hukum kesehatan di Indonesia.

Baca Juga: Uji Klinis Vaksin TBC di Indonesia Sudah di Tahap 3, Ini Kata Dokter Umsida

Sidang terbuka untuk memperoleh gelar doktor Ilmu Hukum berlangsung di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, dengan suasana yang penuh haru dan kebanggaan.

Sidang ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Dr. H. Hidayatulloh, M.Si, Rektor Umsida, yang turut memberikan dukungan moral kepada Dr. Dzul dalam proses penilaiannya. Selain itu dr. Nur Aini Hasan, M.Si, Ketua Program Studi (Kaprodi) Fakultas Kedokteran Umsida juga hadir sebagai saksi atas pencapaian luar biasa tersebut.

Kehadiran mereka semakin memperkuat makna pentingnya keberhasilan ini yang tidak hanya sebagai pencapaian pribadi, tetapi juga sebagai kebanggaan bagi Umsida.

Mengapa Memilih Studi S3 Kedokteran Ilmu Hukum?

Keputusan Dr. Dzulqarnain untuk melanjutkan studi S3 di bidang hukum dipengaruhi oleh pengalaman panjangnya sebagai dokter dan pengajar di FK Umsida. Beliau menyadari pentingnya hukum dalam mendukung profesionalisme di dunia medis.

“Hukum kesehatan memiliki peran strategis dalam memastikan etika, profesionalisme, dan perlindungan hak pasien,” ujarnya.

Beliau menyatakan bawah hukum memiliki kepentingan dan kesadaran penuh dalam dunia  kesehatan. Faktor yang beliau fokuskan merupakan kepentingan yang harus di jaga dan saat ini sering menjadi pembahasan.

Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang hukum kesehatan, beliau berharap dapat berkontribusi untuk menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang lebih baik dan berkeadilan, khususnya dalam pengembangan institusi pendidikan kedokteran.

Topik Penelitian Disertasi: Rekonstruksi Pengaturan Konsil Kedokteran

kedokteran

Dalam disertasinya, Dr. Dzulqarnain mengangkat topik yang sangat relevan dengan dunia medis, yakni “Rekonstruksi Pengaturan Konsil dalam UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Berdasar Prinsip Independensi.”

Penelitian ini berfokus pada pentingnya membangun struktur hukum yang independen bagi Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), agar dapat mengawasi profesi medis secara objektif tanpa campur tangan politik.

“Penelitian ini bertujuan untuk memastikan bahwa KKI dapat berfungsi dengan independen, menjaga profesionalisme, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi medis di Indonesia.” ujar dokter yang tepat pada hari ini merayakan kelulusan sidangnya.

Peran Keluarga dan Umsida dalam Mendukung Studi S3

Keberhasilan Dr. Dzulqarnain dalam meraih gelar doktor tidak lepas dari dukungan besar dari keluarga serta lingkungan kampus yaitu, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo. Kehadiran anggota keluarga serta Bapak Rektor dan Ibu Kaprodi Umsida, menjadi saksi bahwa peran semuanya terasa hingga Dr. Dzulqarnain berhasil mencapai kelulusan.

Beliau menyebutkan bahwa Umsida memberikan fasilitas pendidikan yang memadai dan lingkungan akademik yang mendukung pengembangan dirinya.

“Umsida memberikan saya ruang untuk berkembang baik sebagai dokter maupun akademisi,” ungkapnya.

Dengan dukungan penuh dari kampus dan kolega di FK Umsida, beliau dapat menyeimbangkan tugasnya sebagai Wakil Dekan dan studi S3 dengan baik.

“Motivasi dan dukungan penuh dari keluarga telah membuka jalan saya untuk sampai ke titik ini.” tambahnya.

Kontribusi Setelah Kelulusan untuk UMSIDA

Setelah meraih gelar doktor, Dr. Dzulqarnain berkomitmen untuk memberikan kontribusi lebih besar bagi pengembangan FK UMSIDA. Salah satunya adalah dengan memperkenalkan perspektif hukum yang lebih mendalam kepada mahasiswa kedokteran dan berkontribusi dalam pengembangan kurikulum pendidikan kedokteran yang lebih holistik.
Lihat juga: 3 Tahun Perjalanan Umsida dalam Mewujudkan Program Studi Kedokteran

“Saya ingin memastikan bahwa mahasiswa kedokteran tidak hanya memiliki keterampilan medis, tetapi juga pemahaman tentang aspek hukum dalam profesi medis,” tambahnya.

Hal ini akan memberi manfaat tidak hanya bagi FK Umsida, tetapi juga bagi masyarakat luas yang membutuhkan profesional medis yang memahami peraturan hukum yang ada.

“Setiap usaha yang Anda lakukan akan membuahkan hasil yang manis pada waktunya,” ujar beliau.

Dr. Dzulqarnain juga memberikan pesan motivasi serta semangat bagi para mahasiswa yang sedang mengerjakan tugas akhir. Beliau menekankan bahwa setiap langkah kecil yang diambil merupakan investasi untuk masa depan yang lebih baik.

Penulis: Kiki Widyasari Hastowo