wakil dekan

Ajak Dialog Konstruktif! Wakil Dekan FK Umsida Jaga Independensi Kolegium

fk.umsida.ac.id – Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Umsida menanggapi kebijakan baru pemicu kekhawatiran dunia kedokteran berupa disahkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 membawa perubahan besar dalam sistem tata kelola profesi kedokteran di Indonesia.

Salah satu perubahan yang paling mangkhawatirkan, menonjol, serta menuai banyak sorotan publik adalah penempatan kolegium kedokteran di bawah kendali langsung Kementerian Kesehatan, yang sebelumnya merupakan badan independen. 

Salah satu pihak yang turut menyoroti perubahan ini adalah Dr. dr. Dzulqarnain Andira, M.H., Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, yang menyampaikan keprihatinannya atas potensi dampak kebijakan terhadap independensi profesi kedokteran.

Kolegium memiliki peran vital dalam menjaga mutu pendidikan kedokteran dan menetapkan standar kompetensi dokter. Perubahan struktur ini memicu kekhawatiran dari kalangan akademisi, praktisi kesehatan, hingga institusi pendidikan kedokteran di seluruh Indonesia.

Kekhawatiran tersebut disuarakan langsung oleh 132 dekan Fakultas Kedokeran dari berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta di seluruh Indonesia. Keprihatinan yang mendalam terhadap kebijakan ini juga disampaikan Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Umsida dalam kesempatan kali ini.

“Sebagai seorang dokter dan akademisi hukum kesehatan, saya merasa perlu menyuarakan keprihatinan terhadap perubahan tata kelola kolegium kedokteran yang kini berada di bawah Kementerian Kesehatan,” ujar beliau.

Alih-alih menentang secara konfrontatif, langkah yang diambil oleh Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) menunjukkan pendekatan yang solutif berupa menginisiasi komunikasi resmi dengan Presiden Prabowo Subianto.

Inisiatif ini mencerminkan semangat dialog dan kolaborasi sebagai jalan tengah untuk menyeimbangkan kepentingan negara dan integritas pendidikan kedokteran. Dalam konteks inilah, penting untuk membuka ruang diskusi yang sehat dan terbuka antar pemangku kepentingan.

Bukan hanya demi menjaga independensi kolegium, tetapi juga sebagai upaya merumuskan tata kelola profesi yang berpihak pada mutu, etika, dan kepentingan publik.

Tanggapan FK Umsida terhadap Isu Nasional

wakil dekan

ilustrasi: freepick

Salah satu suara yang tegas dan reflektif datang dari Dr. dr. Dzulqarnain Andira, Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Sidoarjo. Beliau secara tegas menyatakan bahwa perubahan tata kelola kolegium ini perlu dikritisi secara objektif demi menjaga kualitas sistem pendidikan kedokteran di Indonesia.

“Penempatan kolegium di bawah kendali langsung pemerintah berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan intervensi politik dalam penentuan standar profesi. Hal ini dapat mengancam kualitas pendidikan kedokteran dan, pada akhirnya, mutu layanan kesehatan yang diterima masyarakat,” ujar dokter profesional di bidang kesehatan dan hukum yang aktif menyuarakan pentingnya menjaga integritas profesi kedokteran tersebut.

Sebagai akademisi yang juga berlatar belakang hukum kesehatan, beliau melihat independensi kolegium bukan semata isu internal profesi, tetapi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem layanan kesehatan nasional.

Wakil Dekan FK Umsida Menawarkan Solusi

ilustrasi: freepick

Dalam menghadapi dinamika kebijakan ini, Dr. Dzulqarnain tidak menyuarakan penolakan melainkan menawarkan ruang dialog terbuka dan konstruktif sebagai solusi bersama.

“Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membuka ruang dialog yang konstruktif guna mencari solusi terbaik bagi sistem pendidikan dan layanan kesehatan di Indonesia,” seru Dokter sekaligus Wakil Dekan kelahiran Surabaya tersebut.

Beliau juga menegaskan bahwa suara akademisi dan praktisi bukanlah bentuk konfrontasi, tetapi merupakan panggilan untuk menjaga integritas profesi kedokteran dan perlindungan terhadap masyarakat sebagai penerima manfaat layanan kesehatan.

“Sebagai Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, saya mendukung upaya rekan-rekan akademisi dan praktisi kedokteran yang menyerukan pentingnya menjaga independensi kolegium. Kami percaya bahwa kolaborasi antara institusi pendidikan, organisasi profesi, dan pemerintah harus didasarkan pada prinsip kesetaraan dan saling menghormati peran masing-masing.” tambahnya.

Secara gamblang, bapak Wakil Dekan tersebut siap menerima segala bentuk penawaran dialog secara terbuka dan tegas menyatakan kesiapannya untuk menerima berbagai bentuk inisiatif dialog dari seluruh pihak terkait.

Mengapa Independensi Kolegium Itu Penting?

Menurut Dr. Dzulqarnain, kolegium yang independen menjadi penyeimbang dalam sistem profesi kedokteran. Beliau berfungsi untuk memastikan bahwa standar pendidikan dan kompetensi didasarkan pada kebutuhan ilmiah, bukan pada agenda politik atau administratif jangka pendek.

“Kami percaya bahwa kolaborasi antara institusi pendidikan, organisasi profesi, dan pemerintah harus didasarkan pada prinsip kesetaraan dan saling menghormati peran masing-masing,” ujar beliau.

Beliau menilai bahwa tata kelola yang inklusif dan berbasis pada dialog lintas sektor akan jauh lebih efektif dalam menjaga kualitas pendidikan dan profesi kedokteran.

Penulis: Kiki Widyasari Hastowo